Upaya pembongkaran warung remang-remang di sepanjang jalur Parung-Kemang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/5) petang, oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dihadang para penjaga warung. Mereka memasang barikade api di sepanjang jalan.
Namun, petugas Satpol PP yang dibantu aparat TNI dan Polri tetap berusaha masuk. Sejumlah pemuda yang menghalangi bahkan dikejar dan dipukuli. Pembongkaran kembali dilanjutkan ke sejumlah warung remang-remang lainnya. Keributan kembali terjadi. Petugas dan warga terlibat saling pukul.
Pembongkaran dilakukan karena warung-warung ini tidak memiliki izin bangunan.
Iklan
Selain tidak punya izin bangunan, jg ada unsur maksiat kan?? ^^;;
betul~ betul karena warung remang2 Identik dengan Unsur maksiat ,,,,